Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata

Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata

Standar dan penilaian mandiri untuk sertifikasi usaha

Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata

Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata

Standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Wisata mencakup usaha pengangkutan wisatawan melalui laut dengan menggunakan kapal laut wisata antara pelabuhan di Indonesia dan pelabuhan di luar negeri. Termasuk di dalamnya usaha penyewaan angkutan laut berikut operatornya.

<p>Angkutan laut luar negeri untuk wisata usaha penyediaan angkutan laut internasional untuk kebutuhan dan kegiatan pariwisata, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.</p>

File standar tidak tersedia
assessment icon

Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar

Jumlah Pertanyaan = 94

Formulir Trial Asesmen